Rapat Kerja Dosen UNPAM TA 2025/2026: Penguatan Integritas dan Implementasi SISKEMU untuk Menjaga Marwah Akademik
Published on: 11 Feb 2026

Lembaga Penjaminan Mutu
Tangerang Selatan, 11 Febriari 2025 – Universitas Pamulang (UNPAM) menyelenggarakan Rapat Kerja Dosen Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, bertempat di Auditorium Darsono. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi, memperkuat komitmen, serta menyelaraskan program kerja akademik guna menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.
Mengusung semangat “Menjadi Dosen Teladan: Merawat Integritas dan Karakter dalam Menjaga Marwah Akademik”, rapat kerja ini menegaskan bahwa keteladanan dosen dalam integritas dan profesionalisme harus berjalan seiring dengan penguatan sistem penjaminan mutu melalui implementasi SISKEMU yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UNPAM sebagai wujud penguatan nilai kebangsaan dan kebersamaan sivitas akademika.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Mas Dr. Pranoto, S.E., M.M., menyampaikan pentingnya konsistensi peningkatan mutu akademik di seluruh unit kerja. Rektor UNPAM, Dr. E. Nurzaman, AM., M.M., M.Si., menegaskan bahwa dosen bukan hanya pendidik, tetapi juga teladan dalam integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap Tridharma Perguruan Tinggi. Menurut beliau, marwah akademik hanya dapat dijaga apabila nilai dan sistem berjalan secara selaras.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan paparan para Wakil Rektor yang memaparkan arah kebijakan strategis di bidang akademik, tata kelola sumber daya, kemahasiswaan dan alumni, serta penguatan riset, inovasi, dan kerja sama institusi. Setiap sesi berlangsung interaktif melalui diskusi yang konstruktif antara pimpinan dan dosen sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan program kerja semester genap.

Salah satu sesi utama dalam rapat kerja ini adalah paparan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) yang disampaikan oleh Kepala LPM, Uswatun Chasanah, S.P., M.P., dengan tema “Dari Regulasi ke Implementasi: Peran SISKEMU dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.” Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 harus dipahami sebagai kerangka regulatif yang mendorong transformasi mutu perguruan tinggi secara sistemik. Regulasi tersebut tidak hanya menuntut kepatuhan administratif, tetapi juga implementasi substantif yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola institusi, serta akuntabilitas kinerja akademik.
Beliau menjelaskan bahwa UNPAM melalui SISKEMU (Sistem Kendali Mutu) telah membangun mekanisme pengendalian mutu yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sistem ini menghubungkan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan mutu secara berkesinambungan (continuous improvement). Dengan pendekatan tersebut, setiap standar akademik maupun non-akademik dapat terdokumentasi secara sistematis, terukur capaian kinerjanya, serta dimonitor secara berkala sebagai dasar pengambilan keputusan yang objektif dan berbasis data.
Lebih lanjut, Kepala LPM menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan standar internal perguruan tinggi agar kebijakan yang ditetapkan pemerintah dapat diterjemahkan secara operasional di tingkat program studi dan unit kerja. Dalam konteks ini, dosen memiliki peran sentral dalam siklus penjaminan mutu, mulai dari implementasi Rencana Pembelajaran, pelaporan BKD, dokumentasi proses pembelajaran, hingga pencapaian luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penjaminan mutu, menurut beliau, tidak boleh berhenti pada kelengkapan dokumen administratif semata, tetapi harus menghadirkan dampak nyata terhadap kualitas layanan akademik dan kepuasan mahasiswa.
Diskusi yang berlangsung menunjukkan antusiasme dan komitmen para dosen dalam mendukung implementasi SISKEMU secara optimal. Kepala LPM menegaskan bahwa mutu merupakan tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika, bukan hanya tugas LPM semata. Melalui penguatan sistem kendali mutu yang terstruktur dan konsisten, UNPAM terus meneguhkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang berintegritas, adaptif terhadap regulasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan kinerja dalam implementasi sistem kendali mutu, Rapat Kerja Dosen UNPAM Semester Genap TA 2025/2026 ditutup dengan penganugerahan SISKEMU Award. Penghargaan ini diberikan kepada kategori Dosen Pendukung Terbaik, Dosen Pengembang Terbaik, Program Studi Terbaik, serta UPPS/Fakultas Terbaik sebagai wujud apresiasi atas dedikasi, konsistensi, dan kontribusi nyata dalam mendukung penguatan sistem penjaminan mutu di lingkungan UNPAM.




