Universitas Pamulang Jadi Tuan Rumah Pendampingan Penyusunan Dokumen SPMI LLDIKTI Wilayah IV
Published on: 11 Agu 2026

Lembaga Penjaminan Mutu
Kota Serang, 11 Agustus 2026 — Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 jo. Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV.
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Pamulang Kampus Serang tersebut diikuti oleh 102 perguruan tinggi di wilayah Banten dan Depok, yang diwakili oleh pimpinan atau pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) masing-masing perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan perguruan tinggi dalam menyesuaikan dokumen dan implementasi SPMI dengan ketentuan regulasi terbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum.; Kepala Bidang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IV, Agus Gumilar, S.T., M.Kom.; Ketua Yayasan Sasmita Jaya, Dr. Pranoto; jajaran pejabat Rektorat Universitas Pamulang; serta para pimpinan dan pengelola Lembaga Penjaminan Mutu dari 102 perguruan tinggi di wilayah Banten dan Depok.

Universitas Pamulang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari koordinasi persiapan, penyediaan fasilitas, pengelolaan peserta, hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Keterlibatan LPM Unpam merupakan wujud komitmen institusi dalam memperkuat budaya mutu sekaligus membangun jejaring kolaborasi penjaminan mutu antarperguruan tinggi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Pamulang yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan LLDIKTI Wilayah IV kepada Universitas Pamulang sebagai tuan rumah. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa penguatan sistem penjaminan mutu merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berlangsung secara terencana, terukur, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya bagi setiap perguruan tinggi untuk memahami perkembangan dan perubahan regulasi penjaminan mutu serta melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, standar, prosedur, dan dokumen SPMI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pemaparan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai substansi dan perubahan regulasi yang perlu menjadi perhatian perguruan tinggi dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu internal.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen SPMI oleh fasilitator wilayah. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pendampingan secara lebih teknis dalam menyesuaikan dokumen SPMI dengan regulasi terbaru, sekaligus memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, melakukan konsultasi, dan mendapatkan klarifikasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan penjaminan mutu di perguruan tinggi masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Pamulang turut berkontribusi sebagai bagian dari fasilitator wilayah, yang diwakili oleh Ihat Solihat, S.Si., M.Sc. dan Dr. Septian Arief Budiman. Keduanya turut memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi peserta dalam proses penyusunan dan penyesuaian dokumen SPMI. Keterlibatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi Universitas Pamulang dalam mendukung penguatan kapasitas dan implementasi penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di wilayah Banten dan Depok.

Kegiatan pendampingan ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi regulasi, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi, diskusi, dan berbagi praktik baik antarperguruan tinggi. Kehadiran 102 perguruan tinggi yang diwakili oleh pimpinan atau pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menunjukkan tingginya perhatian perguruan tinggi terhadap penguatan sistem penjaminan mutu. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai arah kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi serta mampu mempercepat penyesuaian dokumen SPMI di masing-masing institusi.
Bagi Universitas Pamulang, kepercayaan sebagai tuan rumah kegiatan LLDIKTI Wilayah IV menjadi bagian penting dalam memperkuat peran institusi dalam pengembangan budaya mutu pendidikan tinggi. Melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Unpam berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem penjaminan mutu yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan, sekaligus berkontribusi dalam penguatan jejaring penjaminan mutu antarperguruan tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias dan interaktif. Diskusi dan pendampingan menjadi bagian penting dalam kegiatan, terutama dalam membantu perguruan tinggi mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian dokumen serta memperoleh masukan dan klarifikasi langsung dari para fasilitator wilayah.
Melalui kegiatan ini, perguruan tinggi di wilayah Banten dan Depok diharapkan semakin siap mengimplementasikan kebijakan penjaminan mutu sesuai dengan regulasi terbaru serta mampu membangun dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Universitas Pamulang — Bersama Membangun Budaya Mutu, Menguatkan Pendidikan Tinggi.




